Buku Catatan Petunjuk Dinar Dirham
Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, Dan mengerjakan amal saleh, Dan nasihat-menasihati menetapi kesabaran (Al ‘Ashr 103 :1-3)
Buku catatan ini merupakan sebuah penjelasan singkat untuk memahami kembali dinar dan dirham sebagai alternatif bagi muslim dan umum serta cara penggunaan praktis hari ini. Kami mengijinkan masyarakat umum yang ingin mengutip, memperbanyak dan menyebarluaskan catatan ini dengan permintaan ijin tertulis dan juga menyebutkan sumber, silahkan email ke info@dinarfirst.org
Jika diluar sana ada pihak lain yang menggunakan semua materi catatan disini tanpa ijin tertulis dari kami maka itu diluar tanggung jawab kami.
Dalam buku ini ditemukan berbagai istilah umum yang digunakan dalam tradisi Islam dan Nusantara seperti muamalah, dinar, dirham, paguyuban, pasar, wakaf, zakat, mitsqal, sultan, qirad, syirkah dan lain sebagainya adalah telah melekat dengan sendirinya sejak dahulu, istilah ini bukan milik kelompok tertentu atau di asosiasikan kepada orang tertentu. Mohon maaf jika masih ada kekurangan dalam penulisan buku catatan ini dan untuk ini akan kami perbaharui terus sesuai perkembangan Islam hari ini untuk kepentingan umum.
Perhatian. Sedangkan untuk spesifikasi teknis dan nama pecahan duapuluh satu standar dinar dan dirham Nabawi dengan tatacara penggunaannya telah ditetapkan oleh Islamic Mint Nusantara dan telah disahkan oleh beberapa Sultan, ini adalah bagian dari hak dan kewajiban Sultan untuk didengar dan ditaati. Bagi pencetak lain yang hendak menggunakan spesifikasi teknis, nama dan standar Nabawi tersebut maka adab dan hak kepada IMN adalah meminta ijin tertulis dan mengikuti aturan teknis dari IMN. Gunakan hashtag #DinarDirham #IslamHapusRiba #IndonesiaHapusRiba
Silahkan download (PDF last updated 06082015) 22 MB
Buku catatan ini merupakan sebuah penjelasan singkat untuk memahami kembali dinar dan dirham sebagai alternatif bagi muslim dan umum serta cara penggunaan praktis hari ini. Kami mengijinkan masyarakat umum yang ingin mengutip, memperbanyak dan menyebarluaskan catatan ini dengan permintaan ijin tertulis dan juga menyebutkan sumber, silahkan email ke info@dinarfirst.org
Jika diluar sana ada pihak lain yang menggunakan semua materi catatan disini tanpa ijin tertulis dari kami maka itu diluar tanggung jawab kami.
Dalam buku ini ditemukan berbagai istilah umum yang digunakan dalam tradisi Islam dan Nusantara seperti muamalah, dinar, dirham, paguyuban, pasar, wakaf, zakat, mitsqal, sultan, qirad, syirkah dan lain sebagainya adalah telah melekat dengan sendirinya sejak dahulu, istilah ini bukan milik kelompok tertentu atau di asosiasikan kepada orang tertentu. Mohon maaf jika masih ada kekurangan dalam penulisan buku catatan ini dan untuk ini akan kami perbaharui terus sesuai perkembangan Islam hari ini untuk kepentingan umum.
Perhatian. Sedangkan untuk spesifikasi teknis dan nama pecahan duapuluh satu standar dinar dan dirham Nabawi dengan tatacara penggunaannya telah ditetapkan oleh Islamic Mint Nusantara dan telah disahkan oleh beberapa Sultan, ini adalah bagian dari hak dan kewajiban Sultan untuk didengar dan ditaati. Bagi pencetak lain yang hendak menggunakan spesifikasi teknis, nama dan standar Nabawi tersebut maka adab dan hak kepada IMN adalah meminta ijin tertulis dan mengikuti aturan teknis dari IMN. Gunakan hashtag #DinarDirham #IslamHapusRiba #IndonesiaHapusRiba
Silahkan download (PDF last updated 06082015) 22 MB
COMMENTS