legalitas rampok | legalitas copet | penndasan ekonomi | kelicikan sistem moneter | hutang dengan bunga | pengundang terjadinya kriminalitas
Legalitas Copet |
Apakah mungkin untuk mengakhiri mafia politik
korup, sistem moneter yang korup, dan juga sistem hutang (kredit)
dengan bunga yang memperkaya para elit predator dan mempermiskin rakyat?
Islam
memandang keadilan sebagai dasar fundamental nilai moral yang tak
tergantikan di dalam pembangunan masyarakat yang stabil. Islam juga
mengenali penindasan (penindasan ekonomi) sebagai penghancur masyarakat.
Dalam An Nisa:135, Allah, SWT, mendeklarasikan;
“Wahai orang-orang yang beriman (kepada Allah, SWT)! Peganglah dengan kokoh keadilan (keadilan dalam segala hal, termasuk pasar/jual beli yang bebas/tidak dikondisikan dan adil), jadi saksi (jujur dan benar) karena Allah, SWT, walaupun terhadap dirimu sendiri (kepentingan dan keuntunganmu), atau orang tua, kaum kerabatmu (tidak boleh KKN, maupun rasis). Baik dengan yang kaya maupun yang miskin, maka Allah (SWT) lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti kemauanmu sendiri (keluarga/ suku), karena ini menyimpang dari kebenaran, dan jika kamu memutarbalikkan kebenaran, maka ketahuilah Allah (SWT) Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dari Penindasan Ekonomi ke Pemukiman Kumuh ke Kerajaan Kriminal
Ketika pasar yang berisi lowongan-lowongan pekerjaan, alokasi sumber daya alam, dan aktivitas jual beli ditindas, dan uang sebagai medium jual beli, tidaklah bebas (dimanipulasi) dan tidak adil, maka terciptalah kesempatan bagi para elite di dalam masyarakat untuk mengeksploitasi kaum yang lemah dan terlalu acuh untuk memproteksi diri mereka sendiri. Ekonomi yang sakit itu akhirnya menciptakan lingkungan kumuh, dan seluruh masyarakat akan membayar mahal, ketika sistem seperti itu jatuh dan rubuh! Akhirnya terciptalah hukum rimba, kejahatan dan kriminalitas menyebar merusak masyarakat.
Rasul Allah, SAW, memperingatkan,
“Harj akan jatuh di atap rumah kalian seperti hujan”. “Apa itu Harj ya Rasul, SAW?” Beliau menjawab,”Pembunuhan tak beralasan yang sporadis, sedemikian dahsyat sehingga yang membunuh tidak tahu alasannya membunuh dan yang dibunuh pun tidak tahu alasannya mengapa ia dibunuh!”
Hal ini telah dan sedang terjadi di kehidupan saudara/i kita berbagai
di belahan dunia terutama di benua afrika dan timur tengah.
Politik Golongan (Politik of Patronage) Dan Kriminalitas
Politik Golongan, dimana pemerintah melakukan tebang pilih,
mementingkan suatu golongan diatas golongan yang lain, korup dan
menghancurkan pasar (jual-beli) yang adil dan bebas. Sehingga mereka
yang diuntungkan oleh pemerintah akhirnya akan menjadi begitu korup
secara internal sehingga merekapun percaya bahwa mereka memiliki hak
untuk merampok, menculik, dan bahkan membunuh untuk sesuap nasi, namun
tak ingin berkeringat dalam mendapatkannya.
Qur’an merespon dan menyatakan bahwa”
….. manusia tidak berhak mendapatkan sesuatu, kecuali atas hasil keringatnya” (Al Najm, 53:39).
Politik golongan melahirkan kriminal.
Pemerintah mencetak uang kertas yang tidak dapat ditukar (tidak
dijaminkan) dan kemudian menetapkannya sebagai media legal transaksi.
Dengan demikian mereka menciptakan kekayaan dari tidak ada. Mereka pada
suatu hari nanti akan menerima ganjaran dari bid’ah ini (Hanya Allah,
SWT, yang menciptakan kekayaan). Ketika uang kertas kehilangan nilainya,
hasilnya adalah inflasi – dengan kata lain, “pencurian legal”. Ketika
dengan konstan harga meningkat, dan Upah Minimum Regional menurun, maka
rakyat dirampok atas nilai pekerjaan mereka, barang-barang mereka, dan
tanah mereka. Qur’an melarang pencurian legal ini:
“….. jangan mengambil dari orang-orang apa-apa yang menjadi milik mereka dengan cara menurunkan nilainya (Qur’an Al Araf:75, Hud:85, Al Shuara:183).
Jatuhnya nilai intrinsik uang kertas (yang diciptakan dari tidak ada
menjadi ada) menghancurkan pasar yang bebas dan adil dimana terjadi
transfer kekayaan yang masif dan tidak adil. Rakyat ditipu mentah-mentah
(penipuan berencana), dan hilangnya penghasilan mereka menjadi
keuntungan bagi kaum elit predator. “Selamat Datang” kriminalitas.
Kejahatan dan kelicikan ini terselenggara ketika pemerintahan
negara-negara diseluruh jagat diharuskan untuk tunduk pada kedaulatan
International Monetary Fund (IMF) yang secara sepihak melarang
penggunaan emas sebagai uang (Art.4 Section 2-b of the Articles of Agreement).
Oleh karena itu, walaupun penjahat super licik telah menyerang Dollar
Zimbabwe, dan walaupun negara ini adalah salah satu penghasil emas
terbesar di dunia, namun tidak bisa menggunakan koin emas untuk
menyelesaikan masalah inflasi abadi dalam ekonominya, dimana
penyelesaian fundamental masalah ini secara tidak adil dilarang oleh
mandor budak yang disebut hukum internasional. Hal ini sesuai dengan
ucapan Prof. J.S. Malan, seorang ahli ekonomi dari Universitas Sao Paolo
yang mengatakan: “Setiap bangsa akan menanggung utang yang berat dan
mereka tidak akan mampu membayarnya, sehingga mereka harus menebusnya
sebagai budak yang setia dan patuh terhadap perintah. Kekuatan IMF
sangat absolut sehingga tidak akan ada satu negara pun yang mampu
mendapatkan satu sen pun, kecuali atas persetujuan atau arahan dari
IMF.”
Hutang Dengan Bunga (Riba) dan Kriminalitas
Al-Qur’an, seperti Injil yang diturunkan sebelumnya, melarang hutang dengan bunga:
“Maka jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya. “ (Qur’an, Al Baqarah:279)
Hutang dengan bunga adalah bukan transaksi yang sah karena penghutang
tidak memiliki resiko rugi. Konsekuensinya, ketika perbankan modern
(dan semua lembaga finansial) menjadi motor perekonomian, maka kekayaan
tidak lagi bersikulasi dalam perekonomian itu. Yang kaya permanen kaya
dan semakin kaya, yang miskin permanen miskin dan semakin miskin. Qur’an
menyatakan:
“….. harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Qur’an Al Hashr:7)
Nasi akan menjadi bubur ketika masyarakat harus membayar penindasan
ekonomi dengan merajarelalanya kriminalitas. Keadaan seperti ini seperti
apa yang dikatakan Fidel Castro, “Belum pernah terjadi dalam sejarah
umat manusia dimana manusia telah mencapai kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang begitu pesat, sebuah kemampuan yang luar biasa dalam
membuat orang-orang kaya dan terpandang, dan pada saat yang sama, belum
pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, dimana kesenjangan sosial
terlihat sepanjang-panjangnya, ketidak adilan dan kesengsaraan terlihat
dimana-mana.” Dia merespon ketidak adilan dan penindasan ekonomi ini
dengan,”Diperlukan pengadilan semacam Nuremberg untuk mengadili para
penindas ekonomi dunia (globalization).”
Partai politik, pemerintah, bank, dan wira usaha, yang membuat,
mendukung, dan memperbolehkan ekonomi hutang, pada suatu hari nanti
harus mempertanggung jawabkan ketidak adilan sistem ekonomi mereka. Dari
penindasan ekonomi, kriminalitas akan merajalela dan terus menghantui
masyarakat. Hubungan antara penindasan ekonomi dan kriminalitas pada
masyarakat, akan terselesaikan ketika Nabi Isa, as, kembali ke bumi, dan
koin emas dan perak dipergunakan kembali sebagai media legal transaksi,
hutang dengan bunga akan ditebas, dan tangan-tangan pencuri akan
dipotong, dan keadilan ditegakkan di pasar yang bebas dan adil.
Kebenaran kemudian akan menang terhadap apapun juga. Pada saat itu,
mereka yang sekarang secara licik memerangi Islam dan menindas muslim,
dalam rangka untuk menegakkan barbarisme ekonomi dan dominasi politik
mereka, terhadap seluruh manusia sejagat, akan dibuang dari catatan
sejarah umat manusia.
” Aku tidak perduli siapa monyet yang jadi Raja di Kerajaan Inggris Raya, dimana matahari tak pernah terbenam. Siapa yang menyuplai dan mengontrol uang Kerajaan Inggris Raya, berdaulat atas Kerajaan Inggris Raya, dan Saya menyuplai uang Kerajaan Inggris Raya”, Nathan Mayer Rothschild, 1815.
“Banking/ perbankan terlahir dengan kelicikan dan dosa, bankir menguasai dan memiliki dunia. Ambil dunia dari mereka, dan dengan beberapa tulisan di kertas, mereka akan menciptakan cukup uang untuk membelinya kembali dari kalian. Dan jika kuasa mereka dalam mencetak uang diberangus, maka hartaku dan harta kalian akan hilang, dan sebenarnya harta itu memang tidak ada, sehingga dunia ini menjadi tempat yang lebih baik dan menyenangkan untuk hidup. Tetapi, jika kalian ingin menjadi budak bankir, dan membayar sendiri perbudakan kalian, maka biarkanlah bankir-bankir itu terus mencetak uang (dari tidak ada menjadi ada)!” Sir Josiah Stamp, mantan Direktur Bank of England, 1920.
(*)
Oleh Sheikh Maulana Imran N Hosein
Alih bahasa oleh Angkoso Nugroho
COMMENTS